Diakui Arwin, insiden perkelahiannya itu terjadi Minggu 16 Oktober 2022. Di mana, awalnya korban memberhentikan laju mobil tronton yang melintasi Jalan Sei Rakyat, menuju perkebunan kelapa sawit atau PT Hijau Pryan Perdana (HPP).

"Korban menyetop mobil itu tepatnya di depan rumahnya. Namun karena pengendara mobil tidak mau berhenti sehingga korban mengejarnya dengan menumpang sepeda motor orang lain yang kebetulan lintas dengan arah yang sama," ucapnya.

Kemudian, setelah dikejar sejauh 150 meter selanjutnya korban kembali menghentikan mobilnya kemudian terjadi pertengkaran antara korban dengan sopir tronton itu.

"Karena korban merasa bahwa dia hendak ditabrak, selanjutnya ramai orang berdatangan dan kemudian mobil langsung pergi. Akan tetapi korban tidak terima dan ribut di tempat tersebut yang kebetulan lokasi keributan itu di depan rumah pelaku," tambahnya.

Di situ, korban melempar dinding rumah yang ditempati pelaku yang berinisial SM, MS, HS DS dan RH yang kebetulan sedang ikut kerja pembangunan proyek perkebunan kelapa sawit PT HPP.