Baca Juga: Pelaku Pencurian Obat Bius Fentanyl di Dua Rumah Sakit Kendari Teridentifikasi
"Pada hari itu juga pengurus barang dan PPTK bertemu langsung dengan Kepala Badan Pendapatan dan diarahkan langsung melapor ke pihak kepolisian," terang Nirwan.
Nirwan menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku RN bersama-sama dengan pelaku MR mendatangi kantor Bapenda Sultra pada Juni 2025 pada saat momen libur lebaran idhul adha.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku RN masuk ke dalam kantor sendirian, sementara MR menunggu di mobil yang diparkir di depan kantor Bapenda Sultra.
"RN masuk ke dalam gudang dengan cara dia mengambil kunci gudang yang tersimpan di dalam ruangan bidang umum setelah mengambil kunci dia langsung mengambil laptop dan komputer yang berada di dalam gudang," jelas Nirwan.
