Lebih lanjut, Iskandar menegaskan, ke lima Raperda tersebut telah memiliki naskah akademik dengan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

"Sudah ada naskah akademiknya, sisa kita sahkan menjadi Perda karena pembahasannya sudah selesai," pungkasnya.

Nantinya, tambah Kader Partai PKB ini, usai disahkan maka akan disosialisasikan untuk direalisasikan. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha