SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 5.030 buruh pabrik rokok di Jawa Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Kami berharap bantuan ini tepat sasaran, tepat manfaat serta memberikan dampak positif bagi penerima bantuan maupun keluarganya. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (26/8/2023).
Penyerahan BLT ini didasarkan pada Permenkeu RI No. 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT serta Pergub Jatim No. 71 Tahun 2022 tentang Alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota di Jatim tahun 2023.
"Pemanfaatan anggaran DBHCHT tidak hanya menyejahterakan masyarakat, tetapi juga berpengaruh di sektor kesehatan dan sektor penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan," katanya.
Disebutkan Khofifah, Provinsi Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara senilai Rp 3,07 triliun. Yang mana alokasi tersebut telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2023.
