Kata Erwin, video tersebut akan dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diuji lebih lanjut.
"Karena walaupun semua itu telah jelas, tapi semua butuh proses dalam rangka pemenuhan bukti yang cukup agar bisa dikembangkan dan ditingkatkan di proses penyidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Asusila, Wakil Ketua DPRD Muna Diadukan ke DPC Demokrat
Sedangkan untuk pelaku penyebar video tersebut akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum dan perundang- undangan yang berlaku.
"Kami juga telah memeriksa saksi-saksi yaitu orang tua, pihak sekolah serta teman-temannya yang diduga turut serta dalam video asusila," pungkasnya. (C)
