MEDAN, TELISIK.ID - Lima orang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus penganiayaan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Jumat (17/2/2023) malam.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya.
"Setelah adanya informasi tahanan kabur, kami langsung bergerak melakukan pengejaran," katanya, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Oknum Anggota DPRD Medan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Selain itu, Polsek Perdagangan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara juga melakukan pengejaran.
