KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara telah menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2017-2022 di ruang paripurna gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (4/7/2022) kemarin.
Penyampaian surat pengumuman itu, dibacakan Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin, S.Kom. Masa jabatan Bupati, Drs. Nur Rahman Umar, MH dan Wakil Bupati, H. Abbas, SE Kolaka Utara periode 2017-2022 akan berakhir masa pada 22 Agustus 2022 bulan depan.
Sehubungan dengan itu, Nur Rahman-Abbas, mengklaim selama kurang lebih lima tahun memimpin Bumi Patowonua, Kolaka Utara telah membangun infrastruktur jalan beraspal sepanjang 71,34 kilometer dari target 83,25 kilometer.
Selain infrastruktur jalan, pasangan An-Nur (tagline Nur Rahman Umar-Abbas) juga dapat menuntaskan target pembangunan infrastruktur jembatan sesuai perencanaan sebanyak 32 unit.
Tidak hanya itu, duet politisi Partai Demokrat dan PKB ini juga berhasil menjadikan Kolaka Utara sebagai pusat pengembangan kakao (cacao center), terintegrasi dengan pengolahan hasil fermentasi, pemasaran, demplot tanaman kakao dan kawasan peternakan.
