BAUBAU, TELISIK.ID - Polisi telah menangkap 5 dari 10 terduga pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP di Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, seorang siswi SMP, berinisial DS (14), menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria di beberapa tempat berbeda, termasuk di kos dan rumah teman korban.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, membenarkan penangkapan 5 dari 10 terduga pelaku rudapaksa.
Baca Juga: Kebakaran TPA Kendari Hanguskan Puluhan Rumah Warga
Baca Juga: Dua Penganiaya Anak Bawah Umur hingga Tewas Ditangkap di Baubau
