MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan lima orang terduga pelaku yang melakukan penyerangan dan membakar Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Lima pemuda yang diamankan yakni B, GS, ZFD, ARA dan MGS. Mereka diamankan disaat bersamaan di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Kelimanya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Kelimanya ditangkap tanpa perlawanan," kata Hadi Wahyudi, diwawancarai awak media melalui selulernya, Rabu (1/6/2022).
Kelimanya diamankan berdasarkan adanya laporan dari pemilik usaha (CDI) dan keterangan sejumlah saksi. Mereka diduga melakukan aksi penyerangan dan membakar Kafe CDI pada Minggu 10 April 2022, atau tepatnya di bulan Ramadan 1443 Hijriah.
