KENDARI, TELISIK.ID - Banyak cara bisa dilakukan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, salah satunya lewat beasiswa LPDP.
Dikutip dari Kompas.com, LPDP merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. LPDP adalah sebuah lembaga pengelola dana abadi untuk mendanai beasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
LDPD adalah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk berdasarkan UU, di mana dalam UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa LPDP ini awalnya kita harus lips pada tahap seleksinya.
Baca Juga: 10 Ide Kado Unik untuk Bestie Cewekmu
