Baca juga: Ratusan Tentara Aktif Amerika Bunuh Diri Tahun Ini

Sebelumnya Maroko merupakan salah satu negara yang memberikan WNI kebebasan dari pengurusan visa untuk berkunjung ke negara itu. Tiap WNI yang akan mengunjungi negara itu diberikan izin untuk kunjungan maksimal 90 hari.

Sejauh ini, belum ada alasan yang jelas mengapa negeri Afrika Utara itu mencabut kebijakan bebas visanya untuk WNI. Direktur Timur Tengah, Direktorat Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan, masih akan mencari tahu mengenai dasar keputusan tersebut.

"Kami sudah dapat info yang sama dari KBRI Rabat dan sedang mencari informasi lebih jauh dan kredibel karena sampai sekarang kami belum tahu dengan pasti apa alasan di balik keputusan ini," katanya dilansir Cnbcindonesia.

Bagus mengatakan, Kedutaan Besar (Kedubes) Maroko di Jakarta belum memiliki informasi apapun mengenai keputusan negara tersebut. Menurutnya, pihaknya masih meminta KBRI Rabat mencari tahu lebih detil.