JAKARTA, TELISIK.ID - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 50 perwira tinggi (Pati) TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 50 pati TNI terdiri dari 30 perwira tinggi TNI AD, 16 perwira tinggi TNI AL, dan 4 perwira tinggi TNI AU," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Berikut daftar nama lima puluh perwira tinggi yang dimutasi:

TNI AD: