BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara akan dibedah tahun 2022 ini.

50 unit rumah tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni 20 unit di Desa Bantea, Kecamatan Gu, 15 unit di Desa Wasilomata II, Kecamatan Mawasangka dan 15 unit rumah di Kelurahan Gu Timur, Kecamatan Lakudo.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Buton Tengah, Suhardin Djama mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam meningkatkan derajat masyarakat.

"Hanya saja ada ketentuan atau syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti memang harus dari keluarga yang tidak mampu dan memiliki tanah sendiri untuk pembangunan" ucapnya, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Seorang Warga Baubau Tewas Usai Jatuh ke Sungai