Senada, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah, Abidin menambahkan bahwa, menerima program bedah rumah sudah terdaftar atau terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementrian Sosial.
Baca Juga: Seorang Warga Baubau Tewas Usai Jatuh ke Sungai
"Kalau sudah melakukan verifikasi secara otomatis akan ada, cara untuk namanya masuk di DKTS bisa mendaftar sendiri online atau juga boleh diajukan dari kecamatan dan diusulkan ke Dinas Sosial," ungkapnya.
Abidin juga menerangkan, jika yang berhak melaksanakan program bedah rumah adalah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, sedangkan Dinas Sosial hanya menyediakan data-data masyarakat saja. (B)
Penulis: Mutarfin
