Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Butur Pantau Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

"Syaratnya, sudah mengurus izin melalui Aplikasi OSSS. Kemudian  telah mengoperasikan usahanya minimal 3 tahun," ujarnya.

Liber menyampaikan, usulan 50 usaha UMKM untuk dibina oleh perusahaan besar dari pusat ini merupakan program kemitraan yang telah di galangan secara nasional.

Tujuannya program ini adalah untuk meningkatkan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi.

"Kewajiban kita hanya mengusulkan. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa ada hasilnya," pungkasnya. (C)