Tenaga Kerja Asing dalam perspektif sumber daya manusia sebagai Proyek Strategis Nasional yang diresmikan oleh Menteri Perindustrian dan Gubernur Sultra pada tahun 2019, Morosi berperan penting dalam meningkatkan perekonomian (PDRB) dan pendapatan masyarakat serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Salah satu indikator keberhasilannya adalah pengelolaan sumber daya manusia (Human Reosurce Management)

Sumber daya manusia sebagai modal pembangunan masyarakat dan daerah (khususnya pertambangan dan industry lainnya) di Sultra. Sebelum saya mengulas lebih dalam, alangkah baiknya saya menjelaskan secara akademis benang merah SDM dan modal manusia (Human Capital). Menurut Schermerhorn (1994) yang diterjemahkan kembali oleh Jimmy L. Gaol (2014), adalah orang, individu-individu dan kelompok-kelompok yang membantu organisasi menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa.

Baca juga: Benarkah Langkah Gubernur Sultra? 500 TKA dalam Perspektif Hukum, SDM, Ekonomi dan COVID-19

Jika saya refleksikan lebih mengerucut maka SDM terdiri dari manusia-manusia yang menjadi modal dasar perusahaan dalam proses kemajuan perusahaan tersebut.

Sampai di situ berarti SDM merupakan modal dasar yang terbentuk dari sekelompok manusia yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Menurut Muhaimin Iskandar (2013) bahwa human capital terbentuk disebabkan dua hal besar, yakni: