1. Isu-isu strategis yang bergerak dalam level internasional. Dalam konteks ini, globalisasi menjadi tolak ukur membangun SDM. Globalisasi diartikan proses pembangunan mental dan karakter untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa.
  2. Isu strategis yang bergerak dalam level nasional. Antara tahun 2015-2030 Indonesia mengalami krisis demografi, yakni sebagian besar penduduk berusia kerja dalam era global dan revolusi industri 4.0.

Nah, hubungannya dengan PT. VDNI (dan lainnya), sebagaimana diatur dalam UU 25/2007, tentang penanaman Modal Asing (PMA), pemerintah telah menyediakan sejumlah regulasi sehingga dapat mengantisipasi ekspansi TKA, misalnya UU 13/2003, Perpres 20/2018 dan Permenaker 10/2018. Secara jelas dan tegas mengatur lalu lintas, kualitas dan kuota TKA yang wajib masuk ke Indonesia.

Kesemuanya itu dengan tujuan agar anak bangsa kita tidak menjadi 'tamu di rumah sendiri.'

Sebelum saya mengisahkan bagaimana sih pembangunan SDM PT VDNI, terlebih dahulu saya mengulas bagaimana alur TKA dan kasat pembeda dengan tenaga lokal.

Baca juga: Sudirman Akan Pimpin Demo Tolak 500 TKA jika Ketua DPRD Ingkar Janji

Dalam menjalankan pertambangan tentunya penggunaan TKA sangat dibutuhkan dalam konteks transfers-ilmu dan pengetahuan. Sejak 2018 sebesar 95.335 TKA tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 30.626 profesional, 21.237 tingkat manajer dan 30.708 adviser, konsultan dan direksi. Jika dikomparasikan jumlah penduduk Indonesia (268.829 juta jiwa) maka total populasi TKA hanya 0.04%. Sangat sedikit jika dibandingkan Malaysia, Singapura bahkan UEA (telah dibahas pada bagian pertama).