Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Pemda Muna Cegah Potensi Konflik Sosial

"Kalau dilihat dari kebutuhannya itu adalah lima kotak per TPS, jumlah TPS 1.030 jadi kebutuhan kotak suara itu adalah 5.150, ditambah masing-masing PPK itu dua kotak jadi kebutuhan keseluruhan 5.172," kata Jumwal Shaleh.

Kota suara yang tiba di gudang logistik akan dicek kembali apakah sesuai kebutuhan atau tidak, jika kebutuhan tidak mencukupi akan dibuatkan berita acara.

"Sebentar kita cek apakah kebutuhannya itu cukup atau tidak, kalaupun tidak cukup nanti kami buatkan berita acaranya kemudian kita upload di sistem informasi logistik (Silog), sehingga nanti laporannya itu langsung masuk di KPU RI dan nanti kebutuhannya tinggal kami menunggu dari KPU RI," ucapnya.

Kemudian, kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut akan dikepak dibentuk menjadi kotak sesuai arahan atau jadwal dari KPU RI.