Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Muna, Amiruddin Ako menerangkan, total bantuan yang turun sebesar Rp 69.850.000. Masing-masing pelaku usaha mendapat uang sebesar Rp 1.270.000.
"Bantuanya langsung masuk ke rekening masing-masing pelaku usaha," kata Amiruddin, Rabu (2/6/2021).
Bantuan yang didapat para pelaku usaha itu, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Dispar kabupaten dan Dispar Sultra.
Dimana, Dispar kabupaten melakukan pendataan berdasarkan by name by address, kartu keluarga (KK), dan KTP.
Baca Juga: UMKM dan Properti Dongkrak Pertumbuhan Investasi di Mubar
