MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran calon kepala desa (Kades) di Kabupaten telah selesai. Di 124 desa, tercatat sekitar 554 Bakal Calon (Balon) Kades yang mendaftar. Tiap desa, Balon yang mendaftar dua orang hingga belasan orang dari latar belakang masyarakat, ASN hingga mantan anggota TNI.
Untuk Balon yang terbanyak berada di Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa dengan jumlah 11 orang. Disusul, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan 10 orang, Lianosa, Kecamatam Tongkuno 7 orang, Bangkali, Kecamatan Watoputeh dan Lupia, Kecamatan Kabangka masing-masing 7 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, 554 Balon yang telah terdaftar itu, berkas syarat pencalonannya oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di desa masing-masing. Bila berkasnya, ditemukan ada yang tidak lengkap diberikan waktu melakukan perbaikan hingga 22 September.
"Bila telah dilakukan perbaikan, belum juga lengkap, maka langsung gugur berkas," kata Rustam, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Penolakan Membangun Rumah Ibadah Tak Dibahas dalam RUU KUHP
