JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat 57 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini, Kamis (30/9/2021).
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, pemecatan tersebut terhitung mulai hari ini, sebanyak 57 pegawai tersebut tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Sebelumnya, hanya ada 56 pegawai KPK yang dipecat, namun pada Rabu (29/9/2021) bertambah satu orang atas nama Laksono Anindito.
Laksono mengikuti TWK susulan pada 20 dan 22 September 2021. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
"Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK engga bisa online," ujar Laksono saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2021).
