MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap 58 pemuda yang disuga terlibat aksi geng motor, meresahkan masyarakat.
Dari 58 orang pemuda itu, diamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis, ada klewang, arit, parang dan lainnya. Kemudian, beberapa dari mereka ada yang disuga sebagai pemakai narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan itu ketika mengelar konfrensi pers, Senin (30/1/2023) petang di kantornya.
Baca Juga: Dua Wanita Adu Jotos, Ternyata Ini Penyebabnya
"Jadi, 58 orang ini diamankan karena membuat resah masyarakat. Mereka berkumpul di beberapa lokasi. Dari mereka diamankan sejumlah senjata tajam," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Senin (30/1/2023).
