Puluhan pemuda itu diamankan Minggu 29 Januari 2023 di Jalan Karantina Desa Aras Kabu dan Jalan Bandang Tembung di Kecamatan Batang Kuis, di SPBU Jalan Sultan Serdang Arteri Bandara dan Simpang Sinalco Kecamatan Tanjung Morawa. Terakhir di Jalan Lubukpakam tepatnya di jembatan sungai ular, Kecamatan Pagar Merbau.

"Selain mengamankan pemuda yang meresahkan itu, anggota kami juga mengamankan 36 unit sepeda motor yang digunakannya," tuturnya.

Usai melakukan interogasi kepada semuanya, polisi langsung berkomunikasi kepada kedua orang tua pemuda meresahkan itu.

"Untuk yang membawa senjata tajam, kami proses hukum sedangkan untuk yang tidak, kami buat pernyataan agar tidak membuat kesalahan serupa," terangnya.

Baca Juga: Dua Wanita Adu Jotos di Lampu Merah Hingga Rusak Warung Warga