Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain membenarkan ada tiga orang yang urinenya positif mengandung amfetamin.
"tiga orang terbukti positif urinenya yaitu C berusia 17 tahun, N berusia 16 tahun dan D berusia 17 tahun. Mereka warga Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kasus ini sudah kami tangani," tambahnya.
Selain itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang juga melakukan proses lebih lanjutnya. Menginterogasi ketiganya memakai narkotika di mana dan beli dari siapa.
"Untuk mengungkap peredaran gelap narkotika, kami akan kembangkan kasus ini," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
