SURABAYA,TELISIK.ID - Sebanyak enam bakal calon anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih pertama.
Status tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual ke satu pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024 tingkat Jawa Timur yang digelar oleh KPU setempat, Rabu (1/3/2023).
Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengatakan, proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum bacalon terdaftar sebagai calon.
Baca Juga: Kades Lagasa Muna Ganti Perangkat, Balai Desa Disegel
"Ini proses yang harus ditempuh oleh bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan anggota DPD Pemilu 2024," terang Insan.
