3. Tidak Ada Bukti Otentik
Hingga kini, belum ada bukti nyata yang mendukung keberadaan video tersebut. Sebagian besar informasi hanya berupa potongan cerita dan asumsi yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya.
4. Peringatan dari Pengamat Hukum
Pengamat hukum Parisman Sihaloho mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu sensitif tanpa dasar. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum jelas bisa berakibat hukum.
5. Potensi Jeratan UU ITE
