KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam Fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yakni Fraksi Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB, dan Fraksi Karya Indonesia Raya memutuskan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021.

Meski diterima, enam fraksi DPRD Kolut tetap memberikan beberapa rekomendasi yang berisi catatan-catatan strategis untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkab Kolut.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj. Ulfa Haerudin, ST kepada Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut tentang Rekomendasi DPRD Kolut atas LKPJ Bupati Kolut Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya, dokumen LKPJ itu telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolut pada hari Rabu, 27 April 2022.

Adapun beberapa rekomendasi DPRD yang dibacakan Sekertaris Pansus LKPJ, Abu Muslim, SH sebagai berikut.