"Jadi, setiap ada orang yang keluar dari bank. Pelaku selalu melakukan pengintaian dan berkomunikasi dengan pelaku lainnya. Situasi yang sepi, pelaku langsung beraksi. Setelah itu, pelaku langsung membagi bagikan hasil curian itu," tuturnya.

Diakui pelaku, mereka selalu menggunakan busi yang sudah dipisahkan dengan keramiknya. Lalu membasahi busi dan keramik itu dengan cara dimasukkan kedalam mulutnya.

"Selanjutnya, pelaku mengeluarkan busi dan keramik yang sudah basah dengan air ludah itu. Kemudian menempelkan ke kaca mobil sasarannya. Jadi, pelaku sudah lebih dari sekali melakukan perbuatan itu. Sehingga mereka akan diberikan hukuman dengan tegas," terangnya.

Diakui Bayu, 6 orang pelaku memiliki peran yang berbeda dan mendapatkan hasil yang berbeda. Misalnya AS adalah eksekutor yang mengambil tas milik korbannya. Untuk aksi di Kabupaten Dairi dan Subusalam.

"Dia mendapatkan bagian Rp 3,4 juta untuk di Subusalam mendapatkan Rp 15 juta. DRS mendapatkan Rp 900 ribu untuk di Dairi dan Rp 5 juta untuk di Subusalam. Dia berperan sebagai pemantau," ucap Bayu.