Pelakunya di antaranya B alias J, lalu A, HN alias T, FAW alias C, MN alias WA dan IS l. Pelaku utamanya ada membahayakan petugas kepolisian, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan.
"Pelaku utama B alias J, diberi tindakan tegas terukur, sebab berupaya kabur saat ditangkap dan melawan petugas dengan menggunakan senjata air softgun dan sebilah parang hingga melukai salah seorang anggota Polri," tuturnya.
Menurut Hadi, komplotan itu sudah beraksi melakukan kejahatan serupa sebanyak 8 kali selama beberapa bulan terakhir, termasuk di tempat usaha Ayam Penyet di Jalan Dr Mansyur Medan, di Dear Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya Medan, serta di Klinik Jalan Tanjung Anom Medan,
"Kelima pelaku lainnya juga memiliki senjata jenis air softgun bahkan mereka masuk daftar residivis narkotika, curas dan curat di Kota Medan, Langkat dan Deli Serdang," terangnya.
Sedangkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Kompol Agustiawan mengaku, satu pelaku begal diberikan tindakan tegas dan terukur.
