"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri," tuturnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan menambahkan, pelaku melakukan aksi nekat dengan merampas sepeda motor Scoopy BK 3723 ALA dan handphone korban bernama Siti Mukminah Boru Sinaga.

"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin