Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW, “Bila anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga (hal): sedekah jariah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya” (HR Muslim).
Jariah berasal dari kata "jara" yang artinya mengalir tidak putus-putusnya. Maka, amal jariah agar manfaatnya berlangsung abadi, harus dikelola dengan baik. pengelola amal jariah adalah badan wakaf.
Baca Juga: Anjuran Perbanyak Istighfar di Malam Nisfu Syaban
Melansir dari Sindonews.com, pimpinan ponpes As-Shidqu Kuningan, Jawa Barat, Al-Habib Quraisy Baharun menjelaskan ada 6 perkara yang harus dijauhi demi menjaga kemurnian amalan. Enam perkara tersebut antara lain:
1. Al Istighlal bi'uyubil kholqi
