Data pembanding yang diserahkan forum nantinya akan disandingkan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data BKN menjadi rujukan resmi pemerintah dalam memastikan kondisi dan jumlah PPPK maupun PPPK paruh waktu yang masuk dalam pembahasan penyelesaian.
3. Data diterima Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi menerima data yang disampaikan para pimpinan forum.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas penyelesaian persoalan PPPK lintas profesi.
