4. Penyelesaian mengikuti pola guru
Pola penyelesaian persoalan PPPK akan mengacu pada pola yang sebelumnya diterapkan dalam penyelesaian status guru.
Guru yang nantinya beralih menjadi ASN pusat memiliki kementerian yang menaungi sesuai bidangnya.
5. Aliansi diminta mengawasi kepala daerah
Mensesneg juga meminta Aliansi Merah Putih ikut mengawasi kepala daerah agar tidak kembali melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.
