"Walaupun data tersebut sudah diterima pemerintah saya pribadi dan kawan-kawan aliansi lainnya tetap harus mengawasi jangan sampai proses ini lama dan ditunda lagi karena kasihan banyak para PPPK yang usianya di atas 50 tahun. Kalau harus menunggu lagi juga kan kasihan," tutur Nur Baitih.

Dia berharap seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu tetap mengawal proses tersebut serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Menurutnya, apabila nantinya terjadi peralihan status, pemerintah membutuhkan data yang berasal dari daerah. Karena itu, koordinasi di tingkat daerah diperlukan untuk memastikan data PPPK dan PPPK paruh waktu sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kami percaya proses ini akan berjalan sesuai harapan teman-teman ASN PPPK tentu setiap ikhtiar harus diiringi dengan doa," pungkas Nur Baitih. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani