JAKARTA, TELISIK.ID - Satu lagi ketidakadilan yang menimpa para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang berlayar ke luar negeri.

Kasus terbaru dialami 74 ABK asal Indonesia yang belum dibayar sejak mereka terdampar di Afrika enam tahun yang lalu.

Mereka sudah melaporkan kasusnya ke polisi, namun sampai saat ini kasusnya mandek sampai enam tahun.

Alam Dewa, salah satu perwakilan ABK tersebut memulai petisi kepada Kapolda Metro Jaya agar segera menyelesaikan kasusnya. Petisi yang dapat diakses di www.change.org/SaveABKIndonesia itu kini sudah didukung ribuan orang.

Dewa bercerita pada tahun 2014, ia dan 73 orang lainnya menjadi ABK di Kapal Taiwan melalui berbagai perusahaan pengirim, salah satunya PT Dinda Bahari Makmur.