Dewa dan ABK lainnya sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan dijanjikan akan segera dibawa ke pengadilan dan menunggu jadwal sidang.

“Tapi, sidang itu tidak pernah datang. Sudah 6 tahun berlalu, dan sidang itu tidak pernah terjadi,” tulis Dewa di petisi.

Setelah 6 tahun tidak ada perkembangan, Dewa dan kawan-kawannya menanyakan perkembangan kasus ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Dua bulan yang lalu, kami coba tanyakan kembali ke Polda Metro Jaya. Ternyata, semua polisi yang bertugas menjalankan penyidikan sudah diganti, dan seluruh proses harus diulang dari awal,” kata Dewa.

Baca juga: Lantik Pengurus Pusat JMSI, Ketua MPR Ingatkan Bahaya Informasi Hoax COVID-19