MUNA, TELISIK.ID - Calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang lulus tahu 2021 dan 2022 telah berubah status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tercatat ada 60 orang telah menerima SK 100 persen yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, Jumat (1/3/2024). Mereka tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Bachrun mengingatkan para ASN itu agar meningkatkan kinerja sebagai pelayan publik. Kemudian juga, harus menjaga harmonisasi di masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Program Jagung Jadi Bahan Sindiran, Plt Bupati Muna: Nanti Kita Buktikan
Baca Juga: Pelaku Penikaman di Acara Lulo di Muna Menyerahkan Diri
