"Kami sudah usulkan dan pihak provinsi sudah menindaklanjuti itu. Tinggal menunggu berapa alokasi anggaran dari kementerian dan Disnakertrans Provinsi saja," tambahnya.
Untuk proses pengajuan pengerjaan, akan dilakukan dua tahap. Menurut dia, hal ini nantinya akan mensejahterakan dan membuka lowongan kerja bagi masyarakat dan perlu diketahui bahwa tanaman yang akan ditanami di lahan ini bukan padi, akan tetapi tanaman pangan lahan kering.
Reporter: Mutarfin
Editor: Haerani Hambali
