BOMBANA, TELISIK.ID - Sebanyak 6.000 pekerja rentan di Kabupaten Bombana disubsidi oleh pemerintah Kabupaten Bombana.
Pemberian subsidi tersebut merupakan bagian dari program Gembira Sehat yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bombana di masa pemerintahan H. Tafdil-Johan Salim.
Pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan itu berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 400/BOK-8/5/2020.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bombana, Muh. Subur mengungkapkan, dalam program jaminan sosial ini berlaku dua jenis tanggungan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Jaminan sosial ini terbagi dua yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Total ada 6.000 pekerja yang diberikan jaminan sosial ini," ucapnya kepada Telisi.id.
