62 PPPK nakes itu ditempatkan pada Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin dan puskesmas. Gaji mereka bervariasi antara Rp 2,9 juta dan Rp 3 juta. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS