"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," katanya.

Padahal pencarian buronan, lembaga antirasuah sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Red notice menjadi bagian penting terhadap negara meminta kepada anggota lain yang berjumlah 169 negara, untuk menangkap dan menahan buronan tersebut.

Baca Juga:  Menpora Zainudin Amali Minta Maaf, Janji Lakukan Investigasi ke Badan Antidoping Dunia

Baca Juga: Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021, Ini Jadwalnya