Atas kabar tersebut, Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan bahwa ada teknis dari penyidik Polri maupun KPK yang tidak memilih kolom publikasi untuk publikasikan red notice Harun Masiku pada kolom bawah situs Interpol Lyon.

"Dalam mekanisme kami meminta kepada Interpol dalam penerbitan red notice itu, pada kolom bawah Interpol Lyon itu menyertakan dua kolom permintaan apakah red notice itu dipublish atau tidak. Pilihan itu tergantung penyidik yang meminta," kata Chandra.

Harun merupakan calon legislatif (Caleg) PDIP daerah pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut 6 yang maju pada Pemilu Legislatif 2019, meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Dalam kontestasi pada April 2019, Harun kalah suara dari seniornya Nazarudin. Namun, sebelum ditetapkan sebagai anggota dewan, Nazarudin meninggal.

KPU kemudian memberikan jatah kursi Nazarudin ke Riezky Aprilia, caleg PDIP yang meraih suara terbanyak kedua.