"Status ASN melekat pada diri kita bukan hanya saat jam kerja, tetapi sampai pensiun. Karena itu, setiap PPPK harus menjaga sikap, integritas, dan etika dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Ia memaparkan bahwa peserta MOOC PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II berjumlah 66 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 29 tenaga guru, 23 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga teknis. Selain itu, terdapat dua peserta tambahan yang berasal dari PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Setelah mengikuti pembukaan, seluruh peserta dijadwalkan menjalani proses pembelajaran daring selama dua pekan. Pada tahap akhir, peserta akan mengikuti evaluasi sebagai bagian dari orientasi ASN berbasis digital yang diselenggarakan oleh LAN RI.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap para PPPK dapat memahami tugas dan fungsi birokrasi secara menyeluruh. Peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
