MUNA, TELISIK.ID – Sebanyak 6.997 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Muna dinyatakan lulus verifikasi oleh panitia seleksi daerah.
Jumlah ini sesuai dengan usulan yang telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto menerangkan, PPPK paruh waktu yang lulus itu merupakan tenaga yang sudah memenuhi sejumlah syarat.
Baca Juga: Viral, Link Video Jaksa 41 Detik Pijat Wanita DJ
Mereka sebelumnya terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pernah mengikuti seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak lulus, serta memiliki honor yang dibiayai melalui APBD.
