Menikah di Bulan Syawal merupakan salah satu sunah rasul yang pada masa dahulu ditujukan untuk menepis kepercayan sesat dari orang-orang jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan Syawal dapat membawa kesialan atau bencana. Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha:
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).
7. Itikaf
Itikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah. Kebiasaan itikaf yang dilaksanakan pada Bulan Ramadan disunahkan untuk terus dikerjakan pada bulan Syawal. Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan itikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berzikir, melaksanakan salat 5 waktu dan salat sunah, serta membaca Al-Qur’an.
Itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam). Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa itikaf di masjid merupakan salah satu bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.” (C)
