Jemaah harus memiliki paspor yang masih berlaku hingga akhir bulan Zulhijah 1445 H.

7. Sanksi bagi Pelanggar Aturan

Pelanggar aturan haji akan dikenai denda dan mungkin deportasi ke negara asal. Sanksi i7 Aturan Baru Saudi, Jemaah Haji 2024 Wajib Catat!ni berlaku mulai tanggal 2 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024.

Dengan menerapkan aturan-aturan ini, pemerintah Arab Saudi bertujuan untuk memastikan pelaksanaan haji yang lancar dan aman bagi semua jemaah.

Baca Juga: Video: Puluhan Tahun jadi Guru Ngaji, Janda di Kota Baubau Wujudkan Impian Naik Haji