Tommy Hendratno adalah mantan kepala seksi pengawasan dan konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur. Mahkamah Agung memberikan hukum 10 tahun penjara atas kasus suap pajak.
Ia terbukti menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap Rp280 juta terkait pengurusan restitusi atau lebih bayar milik PT Bhakti Investama Tbk.
5. Pargono Riyadi
Pargono Riyadi adalah eks PPNS di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan hukum empat tahun enam bulan penjara.
Ia terbukti memeras wajib pajak Asep Yusup Hendra Permana, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) sebesar Rp600 juta.
