"Arahan Sekda disuruh bersabar sambil dibuatkan tahapan. Sebenarnya di tahun 2024, karena kalau dianggarakan untuk 2023 kan sudah selesai pembahasannya," imbuhnya.

Gudang agribisnis itu sendiri memuat beberapa hasil bumi di antaranya kopra, jambu mete, merica, pala, cokelat, kemiri, pinang dan cengkeh. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin