JAKARTA, TELISIK.ID - Bahan tambang organik atau mineral bukan logam merupakan salah satu jenis bahan tambang yang dihasilkan di Indonesia, telah lama menjadi salah satu sektor ekonomi yang sangat penting.

Pada tahun 2022, sektor ini mencatat kontribusi sebesar Rp 173,5 triliun untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 101,8 triliun. Dari jumlah ini, 70-80 persen disumbangkan oleh batu bara, nikel, tembaga, emas, dan timah.

Namun, selain bahan tambang logam tersebut, Indonesia juga memiliki kekayaan bahan tambang organik yang tidak kalah pentingnya. Bahan tambang organik, atau mineral bukan logam, adalah sumber daya alam yang terbentuk dari hasil endapan fosil makhluk hidup selama jutaan tahun.

Berbeda dengan bahan tambang logam, bahan tambang organik tidak mengandung unsur logam dalam strukturnya.  Sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, penggunaan bahan tambang organik harus dilakukan dengan bijak.

Berikut adalah tujuh jenis bahan tambang organik yang diproduksi di Indonesia beserta lokasinya: