MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan menembak kaki kiri Juli Alfandi alias Black Uban, seorang resedivis, karena melakukan pencurian.
Pria 23 tahun ini ditembak di bagian kakinya ketika polisi melakukan pengembangan atas aksi yang dia lakukan di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penembakan yang dilakukan terhadap resedivis itu.
"Pelaku sangat meresahkan masyarakat, dia juga melakukan perlawanan dan membahayakan petugas ketika dilakukan pengembangan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur. Dia pernah dipenjara tahun 2015, 2017, 2018 dan 2019," kata Agustiawan kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).
Ditangkap dan diberikan tindakan tegas itu karena Black Uban menjadi otak pelaku pencurian sebanyak 50 kotak keramik merk Gemilang di Jalan Gitar 2 PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selain itu, dia juga melakukan pencurian di daerah lainnya sebanyak 7 kali.
